Kabar Petani: Ini Himbauan Disbun Agar Harga Kopi di Lambar Tidak Murah

  • Bagikan

LIWA, WII – Kopi merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), tidak heran masyarakat yang berprofesi sebagai petani kopi kerap mempertanyakan prihal harga. Dimana pada beberapa bulan terakhir harga kopi tidak kunjung naik secara signifikan.

Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, Sumarlin mewakili Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan  (Disbunak) Lambar, Agustanto Basmar mengatakan, kopi merupakan komoditas ekspor yang erat kaitannya dengan kualitas mutu dan berpengaruh dengan harga internasional sehingga menjadi acuan dalam penentuan harga.

Dimana harga saat ini mencapai Rp21,8 ribu per Kilogram (Kg) untuk basis kopi dengan kualitas asalan, namun untuk ditingkat bawah diharga Rp17 ribu.

Untuk itu, petani dihimbau untuk tetap menjaga kualitas kopi agar mendapatkan harga jual yang bagus.

“Sedangkan untuk peningkatan kualitas kopi petani harus menerapkan proses seperti petik merah, penjemuran tidak menggunakan tanah dan mengurangi penggunaan herbisida secara berlebih,” kata Sumarlin saat ditemui di ruang kerja, Rabu (19/8/2020).

Adapun sisi lain prihal harga, pihaknya mengatakan kopi bukan masuk pada kategori pangan sehingga berbeda mekanismenya dengan beras contohnya, yang melibatkan pemerintah dalam membatasi berdasarkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

BACA JUGA:  Harga Cabai Anjlok Bersamaan Pandemi Corona, Petani: Ngadu ke Siapa?
  • Bagikan