Ini 3 dari 5 Pekon di Lambar Layak Dimekarkan, DPMP: Anggaran Diajukan untuk 2021

  • Bagikan

LIWA, WII – Dari Lima pekon (Desa) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang mengajukan pemekaran wilayah hanya tiga diantaranya dinilai layak dimekarkan.

Kini, Dinas Pemberdayaan Masyarakan Pekon (DPMP) Lambar tengah memersiapkan anggaran proses pemekaran di APBD tahun 2021.

“Saat ini masih kita usulkan untuk anggaran di tahun 2021 untuk pemekaran tiga pekon,” kata Kabid Pemerintah Pekon di DPMP Lambar, Ruspel Gultom kepada Waktuindonesia.id, Rabu (9/9/2020).

Ruspel mengatakan, pekon yang mengajukan pemekarana antaranya, Pekon Kota Besi Kecamatan Batu Brak, Padang Cahya Kecamatan Balik Bukit, Bandar Agung Kecamatan Suoh, Tanjung Raya Kecamatan Sukau dam Way Petai Kecamatan Sumber Jaya.

Namun, tidak semua pekon tersebut layak untuk dilakukan pemekaran wilayah. Hal itu, karena terhambat oleh syarat adminitrasi untuk dilakukannya pemekaran. Salah satunya yakni, luas wilayah, jumlah keluarga (KK) serta jumlah penduduk.

Dimana, setiap pekon yang akan melakukan pemekaran setidaknya harus memiliki luas wilayah 3.200 hektar dan minimal 1.600 KK.

BACA JUGA:  Hadiri 3 Kegiatan, Peratin Padangcahya Serahkan Bantuan Bupati Parosil di Acara Kuda Lumping
  • Bagikan