MEDAN, WII – Polda Sumatera Utara (Sumut) mastikan bakal menggelar operasi Operasi Yustisi guna menegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes).
Bagi yang melanggar akan dijatuhi sanksi sosial.
Demikian ditandaskan Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kabid Humas Poldadu Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (14/9) pagi.
Menurutnya operasi dimaksud mulai digelar hari ini sampai batas waktu yang tak ditentukan. Minimal pneyebaran Covid-19 mampu diatasi.
Menurutnya, Operasi Yustisi guna mencegah munculnya klaster baru.





