GEDONGTATAAN, WII – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran memanggil Kepala SDN 15 Negeri Katon. Pemanggilan tersebut perihal penarikan buku yang dilakukan oleh salah satu distributor kepada SDN 15 Negeri Katon.
Dari hasil pemanggilan tersebut, Sekretaris Disdikbud Kabupaten Pesawaran Yahtar mengungkapkan, bahwa Kepala SDN 15 Negeri Katon, Suprapti, telah membuat surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk melakukan pembayaran uang buku yang sebelumnya telah ia pesan.
“Ya sudah kita panggil ya, yang bersangkutan sudah buat pernyataan, bahwa dia (Kepala SDN 15) akan melakukan pembayaran paling lambat tanggal 30 September nanti,” kata Yahtar, Rabu (16/9).
Yahtar menjelaskan, saat ini dirinya masih menunggu itikad baik dari kepala SDN 15 Negeri Katon untuk dapat menyelesaikan urusan pembayaran uang buku tersebut. Kendati, secara aturan Yahtar mengakui bahwa hal tersebut telah melanggar.





