2 Spesialis Pencurian Antar-Provinsi Ditangkap Polisi

  • Bagikan

MESUJI, WAKTUINDONESIA – Dua terduga spesialis pencuri rumah antarprovinsi disikat Polres Mesuji, Lampung.

Keduanya, yakni Kalung (35) dan Ucok Renaldo (30), warga Desa Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), diokok kajaran Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang bersama Satreskrim Polres Mesuji, Kamis (17/9/2020).

Kasatreskrim Polres Mesuji, Iptu Riki Nopariansyah mewakili Kapolsek Simpang Pematang, AKP Agung Ferdika mengatakan, keduanya ditangkap di wilayah Pematang Panggang.

Sebelumnya keduanya disebut telah melakukan tindakan pencurian di rumah warga bernama Sukiman, warga Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang, yang memiliki usaha warung kelontongan.

BACA JUGA:  Rapat Terpadu Gakumdu di Bawaslu Bandar Lampung, Ingatkan Ada Pasal Pidana Dalam Verivikasi Faktual Pemilukada
  • Bagikan