KRUI, WAKTUINDONESIA – Pjs Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A Chrisna Putra membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2020, di GSG Selalaw Pantai Labuhanjukung Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (5/10).
Chrisna menjelaskan bahwa LPPD merupakan laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh kepala daerah kepada pemerintah pusat. “Harapannya penyusunan LPPD dapat memberikan gambaran yang utuh terkait kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan desentralisasi dan tugas pembantuan di daerah, sekaligus sebagai bahan dasar untuk membuat langkah kebijakan lebih lanjut oleh pemerintah khususnya Pemkab Pesibar,” harap Chrisna.
Diterangkannya, penyusunan LPPD merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Maka dari itu penyusunan LPPD dipandang penting dalam upaya mengukur kemampuan daerah melaksanakan kewajibannya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi acuan untuk menyusun kebijakan dimasa mendatang.





