Tanah Bekas Kerukan Parit Dibiarkan Begitu Saja, Dianggap Ganggu Aktivitas Warga

  • Bagikan

KARO, WII – Masyarakat yang tinggal di ka­wasan Jalan Pasar Berastagi Kelurahan TL Mulgap II, tepatnya dekat pajak lama, mengeluhkan tanah korekan parit drainase yang dibiarkan teronggok selama berbu­lan-bulan. Hal tersebut dianggap telah meresah­kan dan mengganggu masya­rakat saat melakukan aktivitas, se­perti berda­gang.

“Oleh karena itu, kita minta kepada pihak terkait khususnya Kelurahan TL Mulgap II Berastagi Kabupaten Karo, agar segera mengangkat tanah hasil kerukan parit dari pengorekan mereka itu,” tegas R Purba ke­pada wartawan, Minggu (21/6).

Ia mengungkapkan, masyarakat yang ting­gal di kawasan tersebut merasa resah dan me­nge­luh. Sebab, tanah yang teronggok itu me­ngotori jalan apabila turun hujan. Sehingga masyarakat yang berdagang kawasan tersebut menjadi terganggu, terlebih pada saat ini Berastagi juga sedang dilanda musim hujan.

BACA JUGA:  Jalan Rusak Dikeluhkan Warga, Dinas PU Konsel Janji Turunkan Alat Berat
  • Bagikan