Simpan Narkoba, Polres Way Kanan Bekuk Warga Bumi Agung

  • Bagikan

WAYKANAN, WAKTUINDONESIA – Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil ungkap kasus pelaku peredaran gelap narkotika bukan tanaman diduga jenis sabu dan ekstasi dengan meringkus satu tersangka di Kampung Lebung Lawe Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, Sabtu (14/11).

Tersangka berinisial ES (27) warga Rejo Asri Kelurahan Suka Maju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kasat Narkoba AKP Firmansyah, menerangkan penangkapan tersangka, berawal dari Satresnarkoba mendapatkan informasi masyarakat pada hari Kamis tanggal 12 November 2020 tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis shabu dan tablet ekstasi warna merah muda di Kabupaten Way Kanan.

Petugas yang menerima informasi dari masyarakat, lalu melakukan penyelidikan dan hasilnya sekitar pukul 00.30 Wib dapat diamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial ES di salah satu rumah di Kampung Lebung Lawe Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA:  Dirgahayu TNI ke-75, Polres Waykanan beri Kejutan untuk Kodim 0427
  • Bagikan