MEDAN, WAKTUINDONESIA — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin mewarning para pelanggara protokol kesehatan (Prokes) di Sumut.
Dua petinggi di Sumut ini bakal membubarkan pembandel yang ogah menaati prokes. Tak sampai disitu, sanksi pun bakal dijatuhkan.
Diketahui, angka penyebaran covid-19 di Sumut mulai menurun, sebelumnya peringkat tujuh se-Indonesia, kini menurun di peringkat delapan.
Dari data satuan tugas covid-19 Sumut, sampai saat ini penyebaran virus corona cukup dapat terkendali. Dari posisi 260 terkonfirmasi Covid-19 kini menurun sekitar 70 orang per hari.
Sementara, kesembuhan saat ini sangat baik hingga ke angka 28 persen.
Kendati begitu, angka kematian akibat covid-19 di Sumut masih cukup tinggi, untuk hal ini.
Satgas Covid-19 terus gencar melalukan razia dan berikan tindakan tegas kepada para pelanggar prokes.
Hal ini disampaikan Ketua Satuan tugas Covid-19 Sumut, Gubernur Edy didampingi Wakil ketua II Irjen Martuani di kediaman Kapolda Sumut, Jalan Balaikota Medan, Kamis (19/11/2020).





