2 Pelaku Curat Warga Kecamatan Teluk Pandan Diringkus Polisi

  • Bagikan

PADANGCERMIN, WAKTUINDONESIA – Dua orang pria diamankan jajaran Polsek Padang Cermin, setelah melakukan tindak pidana pencurian satu unit Handphone yang disertai kekerasan, di jalan raya Desa Tambangan Kecamatan Padang Cermin.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, mengatakan kejadian perampasan handphone tersebut terjadi pada hari selasa tanggal 24 November 2020 pukul 10.00 Wib di jalan raya Way Ratai tepatnya di jalan raya Desa Tambangan Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran.

“Korban atas nama Juwita Indah Sari (17) warga Desa Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin, korban ini dibonceng oleh rekannya dari Desa Bunut menuju Desa Padang Cermin, sesampainya korban di jalan raya Desa Tambangan korban di buntuti oleh terlapor dari arah belakang menggunakan sepeda motor,” jelasnya, Selasa (24/11)

Setelah itu, lanjutnya, korban dipepet dari sebelah kiri, kemudian salah satu pelaku langsung menggambil HP korban dan sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku.

BACA JUGA:  Tiga Rumah Warga Desa Lingga Ludes Dilalap Sijago Merah
  • Bagikan