GMBI Geruduk DPRD Lampura, Tolak RUU HIP

  • Bagikan

Kotabumi, WII-Penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) terus mendapat penolakan di berbagai daerah di Negara Republik Indonesia, termasuk di Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Kali ini Penolakan tersebut datang dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampura. Aksi damai puluhan anggota LSM GMBI itu digelar dilakukan di halaman DPRD setempat, dengan berpakaian khas mereka lengkap dengan pengeras suaranya dan dikawal oleh sejumlah aparat keamanan dari Polres Lampura diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi. Selasa (30/6).

“Kami dengan tegas menolak RUU HI,P karena akan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat,” ujar Ketua GMBI Lampung, Ali mukhtamar Hamas dalam orasinya.

Ditegaskannya, jika penolakan tersebut didasari oleh sejumlah alasan diantaranya Pancasila merupakan napas dari semua Undang-Undang yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Selain itu, Pancasila merupakan pedoman bangsa dan amanah dari para pendiri NKRI. Jadi, tidak sepantasnya Pancasila malah diturunkan kedudukannya menjadi sebuah Undang-Undang. Pancasila itu final dan tidak bisa di rubah lagi”, tegasnya.

Dikatakan Ali, mengingat pentingnya itu semua maka GMBI meminta DPRD Lampura dapat menyampaikan aspirasi mereka. Sehingga RUU HIP yang menjadi kontroversial tersebut dapat dibatalkan sesuai harapan semua orang.

BACA JUGA:  Peringatan Detik-detik Kemerdekaan di Pesisir Barat Dihelat di Labuhajukung, Bupati Agus: Momen Besar jadi Titik Awal Tingkatkan Kinerja
  • Bagikan