Karenanya, Barohman memastikan akan menindaklanjuti terkait dugaan dimaksud, dengan segera memanggil peratin dan turun langsung ke lapangan.
“Segera kami koordinasikan ke pimpinan, untuk selanjutnya menunggu perintah pemanggilan peratin dan kroscek langsung ke lapangan,” pungkasnya.
“Bagaimanapun juga gaji adalah hak sepenuhnya aparatur ditingkat pekon. Artinya, apapun alasannya tidak boleh diganggu apalagi dipotong,” tukas Barohman. (neo)





