KRUI, WAKTUINDONESIA – Pembangunan jalan rabat beton di Pekon Kotakarang Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, bersumber Dana Desa (DD) 2021 diduga penuh kejanggalan.
Demikian dikatakan salah seorang warga setempat yang enggan namanya disebutkan, Minggu (31/10).
Menurutnya, pembangunan jalan sepanjang 320 Meter dan Lebar 3 Meter dengan ketebalan 12Cm itu terlihat cukup banyak kejanggalan.
Bagaimana tidak, material yang digunakan diduga banyak yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).
“Belum lagi ketebalan jalan dimana yang seharusnya mencapai 12Cm, fakta di lapangan para pekerja banyak mengurangi ketebalan dengan cara menimbun badan jalan dengan material mentah atau bukan adukan semen. Hal itu tentu saja mengurangi volume ketebalan jalan,” ucapnya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, pelaksanaan pekerjaan tersebut juga diduga tidak memberdayakan masyarakat setempat secara keseluruhan.
Pasalnya, meski para pekerja yang saat ini dilibatkan merupakan warga asli pekon setempat, akan tetapi tidak pernah bergantian dengan masyarakat lainnya.
“Pekerjanya memang warga Kotakarang, tetapi orangnya itu-itu saja, masyarakat lainnya tidak dilibatkan. Hal itu diduga dikarenakan upah dalam pembangunan jalan rabat beton itu sudah diborongkan senilai Rp12 juta,” terangnya.
“Padahal pada prinsipnya pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari DD harus memberdayakan masyarakat setempat dengan cara mempersilahkan bagi siapapun warga pekon itu untuk ikut bekerja. Serta sistem upah para pekerja juga sudah dihitung sedetail mungkin,” lanjutnya.
Dia menandaskan pihaknya menilai peratin juga melakukan tindakan memperkaya diri sendiri melalui pembangunan tersebut, dengan cara beberapa jenis material yang digunakan dibeli langsung dari toko milik peratin pekon tersebut.





