Peratin Pahmungan Dibidik Inspektorat Pesisir Barat, Ini Penyebabnya

  • Bagikan

KRUI, WII-Inspektorat Pesisir Barat (Pesibar), segera menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan Peratin Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah, Nopen Sihando terkait dugaan pemotongan gaji aparatur pekon setempat.

BACA: Disebut Potong Gaji Aparatur, Begini Penjesan Peratin Nopen

Inspektur, Edy Mukhtar, melalui Irban II, Barohman, Senin (6/7), mengatakan bahwa tidak ada aturan yang membenarkan terkait dugaan pemotongan gaji aparatur pekon, dengan alasan apapun. “Secara aturan itu jelas sudah melanggar aturan. Karena memang gaji itu sudah merupakan hak sepenuhnya aparatur dan tidak boleh dipotong,” tegas Barohman.

BACA JUGA:  Giliran Gunungkemala Krui Alokasikan DD untuk Siswa SD - SMA
  • Bagikan