KRUI, WII-Inspektorat Pesisir Barat (Pesibar), segera menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan Peratin Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah, Nopen Sihando terkait dugaan pemotongan gaji aparatur pekon setempat.
BACA: Disebut Potong Gaji Aparatur, Begini Penjesan Peratin Nopen
Inspektur, Edy Mukhtar, melalui Irban II, Barohman, Senin (6/7), mengatakan bahwa tidak ada aturan yang membenarkan terkait dugaan pemotongan gaji aparatur pekon, dengan alasan apapun. “Secara aturan itu jelas sudah melanggar aturan. Karena memang gaji itu sudah merupakan hak sepenuhnya aparatur dan tidak boleh dipotong,” tegas Barohman.
Karenanya, Barohman memastikan akan menindaklanjuti terkait dugaan dimaksud, dengan segera memanggil peratin dan turun langsung ke lapangan.
“Segera kami koordinasikan ke pimpinan, untuk selanjutnya menunggu perintah pemanggilan peratin dan kroscek langsung ke lapangan,” pungkasnya.
“Bagaimanapun juga gaji adalah hak sepenuhnya aparatur ditingkat pekon. Artinya, apapun alasannya tidak boleh diganggu apalagi dipotong,” tukas Barohman. (neo)