Lahan Basah dibalik Program BPNT, Untungkan Suplayer yang Tidak Jelas Keberadaannya di Pedoman Umum

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WII – Salah satu program pemerintah pusat dalam membantu perekonomian keluarga prasejahtera, nampaknya hanya menjadi lahan basah bagi sebagian kelompok elit yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Suplayer bahan pangan dalam Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Menariknya, keberadaan Suplayer dalam program yang mulai dikucurkan sejak tahun 2017 tersebut, tidak secara rinci disebutkan keberadaannya dalam pedoman umum yang menjadi dasar pelaksanaan program tersebut.

Merujuk pada salah satu kecamatan di Kabupaten Pesawaran, suplayer dengan nama CV MJM menjadi satu-satunya suplayer di Kecamatan Gedongtatan, yang bertugas memasok bahan pangan yang nantinya akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui e-Warong yang berada di kecamatan tersebut.

“Ya memang setiap bulan yang masok bahan pangan ini CV MJM, dan satu kecamatan (Gedongtatan) ini semua MJM yang pasok,” kata Madum, pemilik e-Warong di Desa Kebagusan, Kecamatan Gedongtatan, Rabu (15/7).

Madom mengungkapkan setiap bulannya, e-Warong miliknya hanya bertugas untuk menyalurkan bantuan pangan yang sudah berbentuk dalam satu paket, yang didalamnya terdiri dari beras 12 kg, telur ayam 15 butir, buah Pir setengah kg, kentang setengah kg, dan juga kacang hijau seperempat kg.

Ia menyadari, bahwa jumlah bantuan pangan yang diberikan tersebut, tidak sesuai dengan anggaran bantuan sebesar 200 ribu rupiah untuk satu KPM.

“Ya orang awam juga bisa ngitung, berapa jumlah bahan pangan dalam satu paket itu, jadi keuntungan mereka (suplayer) itu sudah terlalu besar,” ujar dia.

“Sedangkan kami ini cuma dapat keuntungan sebesar lima ribu rupiah dari satu paketnya,” tambah dia.

Madum berharap, agar pihak suplayer dapat lebih menyesuaikan paket bantuan pangan yang diberikan sesuai dengan anggaran bantuan yang diberikan pemerintah.

BACA JUGA:  23 Terduga Teroris Dipindahkan dari Lampung ke Jakarta

“Ya kasih kapasitas yang sesuai lah, kasian masyarakat,” harap dia.

Selain itu, ia juga mempertanyakan keberadaan suplayer yang menjadi satu-satunnya pemasok bahan pangan tersebut. Sebab ia menjelaskan, berdasarkan perjanjian awal dengan pihak bank, e-Warong berhak mencari bahan pangan secara mandiri tanpa ada campur tangan dari pihak manapun.

“Ketentuan awal e-Warong berhak mencari sumber bahan pangan sendiri, sebenarnya dari pihak bank itu mendukung agar pihak e-Warong dapat mencari bahan pangan sendiri, tanpa melalui suplayer,” jelas dia.

Selain itu dirinya juga menyesalkan, sebab pihak suplayer tidak tidak memberikan pilihan jenis pangan kepada KPM. Dirinya bahkan mengucapkan akan melaporkan permasalahan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat lembaga tersebut membuka layanan pengaduan secara online dengan tajuk Jaga Bansos.

“Apalagi kan KPM ini gak bisa milih uang itu mau ditukar dengan jenis pangan apa. Mestinyakan bisa, sebab dalam aturannya, KPM bisa memilih jenis pangan dan bisa ditukar berapapun jumlahnya, asalkan sesuai dengan jumlah bantuan sebesar 200 ribu itu tadi,” ujarnya.

“Ya bisa juga dilaporkan ke KPK, karena bisa lapor secara online, di kabupaten lain juga pernah kayanya lapor itu,” tutupnya.

Menanggapi keluhan tersebut, media ini telah mencoba menghubungi Humas CV MJM. Hanya saja, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, nomor telepon tersebut dalam posisi tidaak aktif.

Sementara itu, jika merujuk pada Pedoman Umum BPNT yang diterbitkan oleh Tim Pengendali Pelaksanaan Penyaluran BPNT, tidak disebutkan secara rinci keberadaan dari suplayer yang memasok kebutuhan bahan pangan untuk KPM.

Didalam pedoman tersebut hanya tertulis, penyaluran dilakukan melalui Bank Negara dengan memindahkan saldo secara langsung menuju rekening dari KPM, untuk selanjutnya langsung ditukarkan dengan bahan pangan melalui e-Warong.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Bakal Resmikan Bendungan Waysekampung, Ini Jadwalnya

Dalam pedoman itu juga tertulis, bahwa KPM berhak menentukan jenis dan jumlah bahan
pangan yang akan dibeli dengan dana bantuan program Sembako.
(snd/ram/de/WII)

  • Bagikan