Bupati Agus Tandatangani Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

  • Bagikan

KRUI, WII-Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, menghadiri rapat paripurna DPRD sekaligus menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019, di ruang Rapat DPRD setempat, Jumat (17/7).

Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang memberikan sumbang saran, gagasan, ide, dan kritik yang konstruktif demi tersusunnya ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. “Paripurna hari ini adalah agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2019, dimana proses dan tahapan pembahasan materi telah selesai dengan baik dan tepat waktu,” ujar Agus.

Dengan telah dilaksanakan persetujuan terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2019 ini, maka selanjutnya ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi. “Kita berharap proses evaluasi di provinsi nantinya dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Tutup Kegiatan Taklimat Akhir Wasrik Rutin Itwasum Polri Tahap II Tahun 2020
  • Bagikan