Seorang ASN di Karo Ditetapkan Tersangka Korupsi TPA Dokan 1,7 M, Satu lagi Swasta

  • Bagikan

“Dan dari laporan yang kami terima sementara, pada kasus ini negara dirugikan sebesar Rp 1,7 Milyar,” tambahnya.

Selain itu, Kajari juga membenarkan kemungkinan adanya penambahan tersangka.

“Tentunya, penyidik nantinya akan terus melakukan pengembangan. Kita lihat dan tunggu hasilnya,” pungkasnya.

Dirinya juga berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat membantu proses penyelidikan sehingga perkara ini dapat terselesaikan dengan baik. (rek/WII)

BACA JUGA:  Usai Gubernur Edy Giliran Kapolda Divaksin Covid-19 di Sumut, Begini Katanya
  • Bagikan