KARO, WII – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) untuk wilayah kerja Kabupaten Karo.
Rapat Koordinasi tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang yang dilaksanakan di Restaurant Gundaling Farm, Desa Jaranguda, Kamis (23/7/2020).
Rapat TIM PORA ini bertujuan untuk penguatan sinergitas tim pengawasan orang asing Kabupaten Karo dalam tatanan kenormalan baru serta saling berbagi informasi terkait aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Karo.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Saroha Manullang menyebutkan, latar belakang diadakannya rapat TIM PORA tidak bisa dipungkiri bahwa pada saat ini perlintasan manusia dari suatu negara ke Indonesia sangat tidak ada lagi batasannya.
“Dasar itulah diperlukan sinergitas antara instansi Imigrasi dengan instansi lainnya untuk saling bergandengan tangan dalam pengawasan terhadap kegiatan orang asing di Indonesia, Sumatera Utara pada umumnya dan di kabupaten Karo pada khusunya sesuai dengan pasal 69 UU nomor 6 Tahun 2011,” ungkap Saroha Manullang
Sementara Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang memgatakan, keberadaan orang asing perlu diwaspadai karena sangat potensial akan di boncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab seperti perdagangan manusia (human trfficking), lintas barang terlarang (narkoba) yang dampaknya terhadap sosial budaya dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.
“Namun disisi positifnya kehadiran orang asing juga dapat meningkatkan investasi yang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan kemajuan bangsa,” tutur Cory.





