“Dari keterangan para tersangka, motif untuk melakukan pembunuhan berencana itu dikarenakan korban ada mengalami gangguan jiwa, dan sering melakukan keributan di desanya sehingga keluarga menjadi resah atas perlakuan korban.”
“Dan HG sudah kita serahkan ke Polsek Tigapanah Kabupaten Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. Dan keempat lainnya yang sudah diamankan sebelumnya memiliki peran berbeda.”
“Tersangka HS (45) mengakui mendalangi pembunuhan sedangkan SG (51) sebagai eksekutor, HG (38) eksekutor, PS (50) sebagai penyedia mobil dan supir mobil,” tutur Kasat.
“Sedangkan satu lagi tersangka yang identitasnya sudah dikantongi, masih dalam pencarian pihak reskrim polres Tanah Karo,” tutupnya.
(rek/Wii)




