Sadis! Ungkap Pembunuh Pria yang Diikat dan Digembok hingga Dimasukkan ke Karung Goni dan Dilempar ke Sungai, Polisi Sebut Didalangi Abang Tiri

  • Bagikan

KARO, WII – Pasca ditemukannya mayat tak dikenal–sebut saja Mr X–yang dirantai dan tergembok di aliran sungai Gerguh Lau Biang Desa Singa Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo pada 13 Juli 2020, pihak penyidik Polsek Tigapanah yang dipimpin Kapolsek AKP Ramli Simanjorang, berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan Mr X serta sejumlah barang bukti.

BACA: Geger! Penemuan Mayat Terikat Rantai Besi, Kepala Diikat Karung Berisi Pasir Tersangkut di Bebatuan Sungai Lau Biang

Kapolsek Tigapanah AKP Ramli Simajorang kepada wartawan, Rabu (22/7/2020) melalui telepon selulernya menyebutkan, sehari setelah penemuan mayat Mr. X, tepatnya Selasa (14/7), penyidik telah mengendus siapa keluarga dari mayat Mr X dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap keluarga dan para saksi.

Sehingga diketahui Mr. X tersebut diketahui bernama Rawat SM, warga Naman Teran, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo.

Dan pada hari Rabu (15/7) sekira pukul 04.00 WIB personel Unit Reskrim Polsek Tigapanah dipimpin Kanit Reskrim Ipda Pernando Manik, membawa mayat korban, Rawat SM, ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

Dan diketahui penyebab kematian korban diduga karena dijerat atau diikat pada leher korban serta ada bekas pukulan benda tumpul pada bagian kepala.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap keluarga korban yang dicurigai, Kapolsek AKP Ramli Simanjorang menjelaskan bahwa abang tiri korban berinisial HS mengaku sebagai dalang pembunuhan Rawat SM diduga dengan menyuruh SG dan rekannya.

Berdasarkan pengakuan HS, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap SG. Dari keterangannya kata Kapolsek, diketahui bahwa para terduga sebelumnya telah merencanakan pembunuhan terhadap korban.

BACA JUGA:  Tersangka Suap Proyek, Bupati Muara Enim Ditahan KPK, Kata Jubir Ali Fikri
  • Bagikan