Sadis! Ungkap Pembunuh Pria yang Diikat dan Digembok hingga Dimasukkan ke Karung Goni dan Dilempar ke Sungai, Polisi Sebut Didalangi Abang Tiri

  • Bagikan

Setelah berhasil membunuh korban seperti yang direncanakan sebelumnya, HS sebagai disebut dalang pembunuhan memberikan uang imbalan sebesar Rp6,5 juta kepada SG dan rekannya.

Berdasarkan keterangan tersangka SG, tindak pidana pembunuhan yang dilakukannya turut serta bersama anaknya berinisial AG, PS dan seorang laki-laki yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.

Lanjut Kapolsek menerangkan bahwa cara sadis yang dilakukan para tersangka membunuh korban berawal dari penjemputan korban dari Naman Teran dan membawanya ke sebuah perladangan di wilayah Salit KecamatanTigapanah.

Di perladangan tersebut, para terduga menjerat leher korban dan setelah memastikan korban sudah meninggal dunia, selanjutnya tersangka mengikat korban, memasukkannya ke dalam karung goni dan memasukkannya ke dalam mobil mini bus, Nopol BK 195* LS, warna hitam langsung menuju Jembatan Lau Biang.

“Selanjutnya para terduga mengeluarkan karung goni berisi tubuh korban dari dalam mobil dan langsung melemparkannya ke aliran sungai Lau Biang,” urainya.

“Korban sering membuat keributan di desanya dan ada gangguan kejiwaan sehingga timbul niat untuk menghilangkan nyawa korban kata tersangka HS,” sebut Kapolsek Tigapanah.

“Selain terduga, barang bukti yang telah diamankan berupa satu unit mobil mini bus dengan nomor Polisi BK 195* LS warna hitam, rantai besi sepanjang sekitar tiga meter, tiga buah gembok besi, sehelai kain sarung motif petak, celana dalam warna merah dan dua potong tali plastik warna biru untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

(rek/Wii)

BACA JUGA:  Gempa Tektonik Guncang Liwa, Krui-Tanggamus Hingga Balam, Ini Penjelasan BMKG
  • Bagikan