“Tak terpikir untuk maju pilkada. Saat ini kami fokus pada koalisi pada pilkada lalu,” tegasnya.
Ia juga menyebut belum memikirkan andai ada balon yang meminangnya kelak.
“Intinya masih belum terpikir ke pilkada,” pungkasnya.
Sementara menurut Ketua KPU Lambar, Arip Sah, gelaran pilkada di kabupaten itu sampai saat ini masih mengacu UU No. 7 tahun 2017, yakni dihelat serentak 2024.
“Sampai saat ini masih mengacu UU No 7 tahun 2017. Bahwah Pilkada di Lambar serentak dengan kabupaten lain, yakni 2024. Itu acuan sampai saat ini. Belum ada aturan terbaru,” ujar mantan wartawan SKHU Lampung Post (Lampost) itu.
BACA JUGA:
• Sekretaris DPD I Golkar Lampung Ismet Roni Ungkap Kedudukan Musda ke-10 Lambar
• Kembali Maju? Begini Kesiapan Ketua DPD II Golkar Ismun Zani Jelang Musda ke-10
• Belum Ada Lawan! Ismun Zani Dijagokan Tukangi DPD II Golkar Lambar Periode Mendatang
(esa)





