Ingat! 5 Kriteria UMKM Ini tak Bisa Terima Bantuan Rp2,4 Juta

  • Bagikan

“Data berupa nama penerima, nomor induk kependudukan (NIK), bidang usaha, alamat usaha dan nomor telepon pemilik UMKM terkait sudah kami kirim,” katanya.

Untuk tahap pertama, jika tidak ada aral, ia berharap realisasi dilakukan dalam waktu dekat.

“Pencairan melalui Bank BRI dan BNI,” katanya.

Tak sebatas itu, pihaknya juga bakal mengajukan UMKM pada tahap berikutnya.

“Kami telah mengirimkan surat permohonan permintaan data kepada Asisten II untuk meminta data terkait penerima bantuan tersebut,” jelasnya.

Laporan: Erwan Nur/ WII

BACA JUGA:  Bupati Dairi Turunkan Tim Sikapi Keluhan Petani, Pupuk Bersubsidi harus Sesuai HET
  • Bagikan