Perbup 48 Salahi Aturan, Rp1 Miliar Lebih dari Rp2,2 Miliar belum Dikembalikan, Ini Kata Sekda Kamperas

  • Bagikan
Kejari Karo saat menerima dan menyerahkan Rp1,1 miliar kepada Pemkab untuk dikembalikan ke kas daerah, Rabu (26/8). Foto: Rekro G Tarigan

Sementara itu, Kajari Karo Denny Achmad dalam mengatakan pihaknya tetap berkomitmen dalam hal perlindungan aset, dan dalam peningkatan PAD Karo.

“Ini kami buktikan dengan adanya pengembalian, pemulihan uang daerah dan kasus-kasus lainnya terkait aset daerah dan peningkatan PAD kita,” pungkas Kajari Denny.

BACA JUGA: Kejari Karo Terima dan Serahkan Uang Pemulihan Keuangan Pemda Rp1,1 Miliar Lebih

Diketahui, Kejari Karo, melakukan penerimaan dan penyerahan uang pemulihan keuangan daerah Kabupaten Karo Rp1,1 miliar lebih, Rabu (26/8).

Dana tersebut bersumber dari tambahan penghasilan berupa tunjangan khusus pengelolaan keuangan dan barang milik Daerah tahun anggaran 2019.

Uang yang diterima dan diserahkan langsung oleh pihak Kejari Karo ke Pemda Karo itu sebanyak Rp1,107 miliar lebih, persisnya Rp 1.107.032.574.

Dana tersebut dari pengembalian tambahan tunjangan khusus pengelolaan keuangan dan barang milik daerah tahun anggaran 2019, sebanyak 18 orang penerima yang mengembalikan, dengan nilai sebesar Rp1,1 miliar lebih.

Penandatanganan surat berita acara penerimaan uang pemulihan keuangan daerah itu juga dilakukan oleh kedua belah pihak, di Aula Kantor Kejari Karo, tadi pagi.

langkah cepat Pengembalian uang daerah tersebut, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Karo Cory br Sebayang, Sekda Karo Kamperas Terkelin Purba.

Wabup Cory mengapresiasi kinerja Kejari Karo dalam hal pemantauan aset dan peningkatan PAD kabupaten.

“Kami sangat terkesan dengan Kejaksaan Negeri Karo, dimana kalau ada masalah, langsung diselesaikan dengan baik. Dengan adanya kerjasama seperti ini, mudah-mudahan Karo akan lebih baik kedepannya,” ujar Cory.

Menurutnya, dengan adanya MoU terkait pemantauan aset daerah dan peningkatan PAD, antara kedua belah pihak, maka Pemkab Karo bisa bekerja dengan aman dan nyaman.

BACA JUGA:  Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

“Dengan seperti ini, pemikiran kita selama ini melihat Kejaksaan ini angker, ternyata tidak, malah justru berteman lebih indah, dengan adanya komunikasi yang baik,” ucap Cory.

(rek/WII)

  • Bagikan