GEDONGTATAAN, WII – Ibu rumah tangga pasien terkonfirmasi positif Covid-19, perempuan berusia 26 tahun, berinisial SAR, warga kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, yang dalam kondisi hamil dijadwalkan pada hari ini melaksanakan operasi caesar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten setempat.
Hal tersebut diungkapkan Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran dr. Aila Karyus. Ia mengatakan, pasien pada 6 September dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19, ininberdasarkan penelusuran setelah pasien pulang dari Jakarta pada 12 Agustus 2020 dalam kondisi hamil dan berencana akan melahirkan di Pesawaran.
“Iya, jadwalnya memang hari ini pasien yang dinyatakan positif Covid-19 menjalani operasi sesar untuk kelahiran anaknya,” ungkapnya, Kamis (10/9)
Dirinya juga mengatakan, dokter dan seluruh perawat yang ikut dalam tindakan operasi tersebut, dan sudah menerapkan standar protokol kesehatan dalam penanganan pasien positif covid-19.
“Semua sudah sesuai dengan protokol kesehatan dalam penanganan operasi tersebut, dan sesuai dengan buku pedoman penanganan Covid-19, yang disebut kontak erat itu orang yang berjarak kurang dari 1 meter dan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, kalau dokter dan perawat yang melakukan tindakan operasi ini menggunakan APD lengkap,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk mengantisipasi anaknya tertular Covid-19, pihak RSUD nantinya akan memisahkan terlebih dahulu anak dan ibunya yang merupaka pasien positif Covid-19.
“Kalau selama ini, belum ada laporan anak tertular dari dalam perut ibunya melalui plasenta atau ari-ari, tapi kalau tertular setelah lahirk melalui pernafasan itu bisa, maka dari itu dokter spesialis anak sudah siap di RSUD, dan nanti anaknya akan kita pisahkan dahulu dari ibunya,” pungkasnya. (Ram/WII)