LIWA, WII – Disejumlah titik Jalan Nasional, jalur Muara Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan (Sumsel)-Liwa, Balikbukit, Lampung Barat (Lambar), kini bak Tempat Akhir Pembuangan Sampah (TPAS).
Di sejumpah spot sepanjang jalan penghubung antara Provinsi Lampung-Sumsel ini banyak sekali tumpukan sampah berserakan.
Seorang warga Pekon Padangcahya, Balikbukit Widodo, Jumat (11/9/2020) mengatakan, cukup terganggu keberadaan sampah itu, apalagi kala musim hujan.
“Merasa sangat terganggu akan adanya tumpukan sampah itu, apa lagi kalau hujan sampai kejalan sampahnya, mana baunya juga sangat mengganggu,” ungkapnya.
Dikatakan, padahal sudah ada larangan, yakni Perda No 15/2013 tentang Ketertiban Umum, Namun tidak dihiraukan oknum tertentu.
“Ya dilarang sama pemerintah tapi tidak ada tempat pembuangan, maunya disediakan tempat pembuangan sampah,” tambahnya.
Lapuran: Wahyudi, WII