KRUI, WII- Bupati Pesisir Barat Agus istiqlal menghadiri rapat paripurna yang digelar oleh DPRD setempat, dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020, di ruang rapat paripurna sekretariat DPRD Pesibar, Selasa (14/9).
Dalam sambutannya Bupati Agus menyampaikan bahwa sesuai uraian dalam penyampaian nota keuangan ranperda tentang APBD-P Tahun Anggaran 2020 pada Jumat (4/9) lalu, bahwa penyusunan rancangan penyusunan APBD-P telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Pesibar yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P Tahun Anggaran 2020.
Dalam ranperda tentang APBD-P Tahun Anggaran 2020 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan, dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Pesibar.
“Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh DPRD, baik pada penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat hearing pembahasan antara Badan Anggaran (Banang) Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga. Kenyataan ini, terbukti dengan telah disetujuinya ranperda tentang APBD-P Tahun 2020,” terang Agus.





