Serahkan Bantuan Bedah Rumah Di Tiga Kecamatan, Ini Harapan Bupati Dendi

  • Bagikan

MARGAPUNDUH, WII – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona serahkan ratusan unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2020 di tiga kecamatan, tiga kecamatan tersebut masing-masing adalah, Kecamatan Teluk Pandan, Marga Punduh, dan juga Kecamatan Punduh Pedada.

“Hari ini kita serahkan bantuan bedah rumah terhadap warga ditiga Kecamatan yaitu Kecamatan Marga Punduh yang berjumlah 183 unit, Punduh Pedada 56 unit dan Teluk Pandan 152 unit,” ungkapnya, saat menyerahkan Bantuan BSPS tahun 2020, di GSG Desa Kunyaian, Kecamatan Marga Punduh, Rabu (16/9).

Menurutnya, meski jumlah BSPS yang disalurkan belum maksimal tapi setidaknya Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah berupaya agar masyarakat Pesawaran bisa mendapatkan bantuan tersebut ditengah pandemi Covid-19.

“Bantuan ini merupakan bukti kerja bersama, meskipun saya yakin belum mampu mengcover semua masyarakat kita, tapi yang pasti saya akan selalu berusaha agar masyarakat bisa merasakan program Pemerintah Daerah maupun Pusat secara merata,” ujarnya.

Ia pun meminta kepada masyarakat yang telah mendapatkan bantuan tersebut agar bisa digunakan sesuai manfaat.

“Bantuan ini juga saya minta bisa digunakan sesuai kebutuhan, saya juga yakin bantuan ini tidak akan cukup jika semua dikerjakan sendiri, makanya bentuk bantuan ini adalah swadaya, dimana asas gotong royong dan kebersamaan bisa diterapkan, agar bebannya semakin ringan,” pintanya.

Dendi juga berharap, bantuan ini menjadi stimulan bagi masyarakat untuk hidup lebih baik lagi kedepannya.

“Setelah rumahnya jadi, kita harus sepakat, rumah ini nantinya bisa menghasilkan inovasi, terobosan dan ide kreatif, agar bagaimana kedepannya perekonomian kita lebih baik lagi, jadi sudah tidak memikirkan rumah yang mau roboh, ataupun bocor, tapi lebih fokus untuk memikirkan peningkatan perekonomian,” harapnya.

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Septi Buka Pelatihan Pembuatan MP-ASI

Sementara itu, Firman Rusli selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Pesawaran menuturkan bahwa, bantuan ini sudah kesekian kalinya didapatkan oleh Pemkab Pesawaran.

“Sejak tahun 2017 hingga saat ini kita selalu berusaha agar program BSPS ini bisa dirasakan masyarakat, dimana bantuan tersebut merupakan berbentuk uang Rp17,5 juta,” tuturnya.

“Namun, mekanismenya sudah berubah, bukan sepenuhnya uang, melainkan penerima manfaat harus bermusyawarah untuk menentukan bahan material apa yang dibutuhkan, karena kita ketahui jika diberikan dalam bentuk uang, tidak menutup kemungkinan bisa disalah gunakan kegunaannya,” tutupnya. (Snd/WII)

  • Bagikan