KRUI, WAKTUINDONESIA – Sekkab Pesisir Barat (Pesibar), N. Lingga Kusuma, dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Hal itu berdasarkan hasil rapid test yang mengarah ke reaktif yang langsung ditindaklanjuti dengan Swab PCR di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung Nomor: 800/1750/V.02.07/IX/2020, Sabtu (19/9) lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesibar, Tedi Zadmiko, Senin (21/9), mengatakan bahwa setelah Sekkab Pesibar dinyatakan positif Covid-19 pada akhir pekan kemarin, Bupati Pesibar langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan beberapa langkah penanganan secara ketat.
“Berdasarkan perintah Bupati Pesibar melalui Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 821/582/V.04/2020, menunjuk Edy Mukhtar yang merupakan Inspektur Pesibar untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekkab Pesibar. Sedangkan, Sekkab, Lingga saat ini menjalani isolasi mandiri,” ungkap Tedi.





