Terekam CCTV, Seorang Pria di Bajit Dicokok Polisi, Rekannya DPO, Ini Tuduhannya

  • Bagikan

WAYKANAN, WAKTUINDONESIA – Polsek Banjit Polres Way Kanan meringkus warga Kampung Bali Sadhar Selatan Kecamatan Banjit, RS (18), Selasa (29/9/2020).

RS dicokok petugas atas tuduhan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Pura Pucak Gunung Sari Kampung Bali Sadhar Tengah Kecamatan Banjit, 1 September lalu.

Hal tersebut sampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kapolsek Banjit Iptu Abri Firdaus di Mapolsek setempat, Kamis (1/10/2020).

Menurut Kapolsek Abri Firdaus, sejatinya RS tak beraksi sendiri. Seorang rekannya, YN, kini tengah diuber polisi.

“Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 16 September 2020 sekitar pukul 21.00 WIB bertempat di Pura Pucak Gunung Sari Kampung Bali Sadhar Tengah Banjit korban Made Aryana bersama saksi sedang memeriksa dan membuka CCTV yang ada di pura,” katanya.

“Saat itu terlihat di tanggal 1 September 2020 sekira pukul 05.00 Wib ada seorang laki-laki memasuki pura dan membuka etalase yang berada di dalam pura mengambil satu buah teteken (Tongkat kayu motif naga). Selanjutnya saksi memeriksa kedalam pura dan memeriksa etalase tempat penyimpanan alat-alat pura benar teteken sudah tidak ada ditempatnya telah hilang dicuri pelaku,” ujarnya.

Dijelaskan, modus yang digunakan RS bersama rekannya inisial YN (DPO), masuk ke Pura Pucak Gunung Sari dengan cara memanjat dinding pagar dan masuk ke dalam pura kemudian membobol etalase tempat penyimpanan alat-alat pura.

Made disebut mengalami kerugian Rp2,5 juta. Made melaporkan ke Polsek Banjit

Polisi pun bergerak. Dan berjasil mengamankan RS, Selasa (29/9) pukul 17.00 WIB di di kediamannya tanpa perlawanan.

Sementara rekannya YN, telah ditetapkan DPO.

“Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Kapolsek Banjit.

BACA JUGA:  Masalah BPNT Disidak, Kades di Pesawaran Diduga Ancam Anggota DPRD

(roy/WII)

  • Bagikan