Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Kampung Negeri Jaya Depurba. Ungkapannya itu disebutnya dapat Ia pertanggung jawabkan.
“Ia mas itu saya tau, jadi gak mungkin saya bohong karena memang benar seperti itu, ini yang mengerjakan pada waktu itu,”, katanya seraya memanggil Kaur Umum Mujiono Tamrin.
Mujiono membenarkan hal tersebut.
“Benar pak itu jambannya empat, bibit jambu nya 60 dari 300, bibit dan bibit ikan tidak ada, sepengetahuan saya,” Mujiono ikut menjelaskan.
“Terkait pelaporan SPJ yang diduga fiktip tersebut diharapkan dinas dan APH agar dapat melakukan tindakan sesuai ketentuan yang ada,” tandanya.
Laporan: Roy Hidayat/WII





