WAYKANAN, WAKTUINDONESIA – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Waykanan, Lampung, rilis satu kasus baru terkonfirmasi positif corona virus di kabupaten itu, Sabtu (12/12/2020).
Satu kasus baru itu, yakni Nyonya (Ny) Jt (65) dengan kode pasien (P) 59, warga Negeri Agung, Way Kanan.
“Informasi satu kasus terkonfirmasi Covid-19 sebagaimana yang dirilis pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 12 Desember 2020 adalah benar,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Waykanan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 setempat, Anang R, Sabtu (12/12/2020).
Anang lantas menceritakan riwat perjalanan Ny Jt.
Diuraikan, P59 tersebut sempat hadir di pemakaman yang banyak dihadiri tamu dari Jakarta dan Bandar Lampung pada tanggal 2 Desember 2020.
BACA: BERITA-BERITA WAYKANAN





