Pihak Otoritas Tangani Losmen yang Kerap jadi Lokasi Mesum

  • Bagikan

Pasangan diduga tak sah terciduk warga di kamar losmen diduga tak beriizin pada 30 Desember 2020. Foto: Dok WAKTUINDONESIA

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesawaran tangani Keberadaan losmen yang disinyalir menjadi lokasi asusila di Desa Negerisakti, Kecamatan Gedongtataan.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, Kabupaten Pesawaran, Efendi mengatakan pihaknya sedang mendalami terkait izin operasi penginapan tersebut, jika terbukti tak mengantongi izin maka sanksi tegas akan diberikan kepada pemilik losmen.

“Sejauh ini sedang kita dalami terkait perizinan losmen tersebut, jika nanti ditemukan bahwa tak berizin maka kita akan lakukan tindakan tegas berupa penutupan,” terang Efendi saat dihubungi, Selasa (5/1)

Dia juga menyebut, adanya sejumlah pasangan yang tertangkap basah di losmen itu sudah terjadi sejak 2017 lalu.

BACA: Sepasang Sejoli Terciduk Warga Ngamar di Losmen Ilegal

“Saat itu sejumlah pasangan muda juga kedapatan sedang menyewa kamar, dan diduga melakukan tindakan asusila, kita lakukan pembinaan dan memanggil orang tua mereka,” katanya.

Sejauh ini, Efendi menuturkan pihaknya sedang mengagendakan untuk memanggil pemilik losmen tersebut guna dimintai keterangan terkait izin operasi.

BACA JUGA:  Tiba-tiba, Vaksinator di Polres Pringsewu Kompak Kenakan Ikat Kepala
  • Bagikan