PAKPAKBHARAT, WAKTUINDONESIA – Polres Pakpak Bharat mengamankan dua orang pria yang diduga sedang bermain judi Ludo.
Menurut informasi, dua orang tersebut dilaporkan masyarakat yang resah dengan kian maraknya permainan judi di sekitar permukimannya serta semakin tidak adanya mematuhi protokol kesehatan.
Kabar yang beredar, para pelaku diamankan dari sebuah lapak tepatnya di Desa Salak Rabu malam (06/01/2020).
Mereka yang diamankan yakni LS dan JN yang merupakan warga Pakpak Bharat. Keduanya dikabarkan oknum ASN dan sekretaris salah satu partai politik yang ada di Pakpakbharat.
“Kami amankan karena adanya laporan dari masyarakat dan saat ini sedang kita periksa terduganya,” kata Kasat Reskrim Irfan Pane.
Atas perbuatannya, kedunya dijerat Undang-Undang KUHP 303 tentang tindak pidana perjudian.
“Ancaman hukumanya maksimal 10 tahun penjara, Tentunya masiih ada UU yang akan menjerat yakni protokol kesehatan yang ditegaskan oleh Presiden Repubik Indonesia.”
“Saat ini keduanya sedang kami tahan di Polres Pakpak Bharat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kasat.
(bma)