LIWA, WAKTUINDONESIA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Lampung Barat (Lambar) dikabarkan telah menerima surat persetujuan pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Anggota DPRD Lampung Barat (Lambar) Bambang Supriyadi.
Penggantinya adalah warga Waytenong Suharlan, asal daerah pemilihan (Dapil) III.
Hal tersebut dibenarkan Wakil Sekretaris Internal DPC PDI Perjuangan Satriawan Basron, Senin (11/1/2021).
Kata dia, pihaknya saat ini telah menerima persetujuan PAW dan sudah melakukan proses pengajuan ke DPRD setempat.
“Ya benar, yang disetujui DPP partai ialah atas nama Suharlan, dari Way Tenong (Dapil 3) sebagai Pengganti antar Waktu Bambang Supriyadi sudah kita terima dan peroses saat ini DPC telah menyampaikan ke DPRD Lampung Barat untuk diperoses lebih lanjut,” terangnya.





