Lambar Zona Merah Covid-19, Begini Kata Bupati Parosil 

  • Bagikan

Bupati Parosil Mabsus. Foto: by Kominfo Lambar

LIWA, WAKTUINDONESIA – Untuk kali pertama sejak pandemi corona virus awal 2020 lalu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) masuk zona merah penyebaran virus asal Wuhan Hubei, Cina itu, Covid-19.

Terkait hal itu, Bupati yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Parosil Mabsus, Senin (18/1/21), meminta masyarakat di kabupaten berjuluk Bumi Beguai Jejama itu tidak panik.

“Masyarakat jangan panik,” kata bupati yang karib disapa PM ini.

Terpenting saat ini, kata bupati, warga Lambar harus lebih mengikuti anjuran pemerintah, manaati protokol kesehatan.

“Mari ikuti himbuan pemerintah untuk terus dengan disiplin mentaati protokol kesehatan. Rajin cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Pakcik itu yakin, masyarakat Lambar adalah masyarakat yang sebagian besar selama ini taat dan disiplin prokes dalam beraktivitas sehari-hari.

Hanya saja, disiplin itu perlu ditingkatkan lagi.

Dikatakan, tak ada jalan lain menurunkan zona merah saat ini, kecuali mengendalikan penyebaran Covid-19.

Ia yakin, warga Lambar yang dikenal guyub tak akan bandel dengan anjuran pemerintah. Karena, pada dasarnya, upaya pemerintah hanya untuk kebaikan warga dan masyarakat.

Ia pula percaya, masyarakat Lambar berkeinginan sama dengan pemerintah, berharap pandemi ini berakhir.

Karenanya ia optimis, masyarakat Lambar yang dikenal dengan naluri gotong-royongnya bakal bahu membahu untuk bersama mencegah penyebaran corona virus di Lambar, dengan memulai disiplin prokes dari diri sendiri.

“Mari ikuti himbuan pemerintah. Mari taati prokes covid-19,” ajaknya.

BACA JUGA: Lambar Zona Merah Covid-19, Gugus Tugas: Sudah Transmisi Lokal, Artinya?

Diketahui, Gugus Tugas Pusat menilai penyebaran corona virus di Lambar tak terkendali.

Karenanya kini status kabupaten itu ditetapkan zona merah penyebaran covid-19. Ketetapan itu berdasarkan penilaian selama sepekan terakhir.

BACA JUGA:  Ke Lambar, Ini Pesan Ketua PWI Lampung untuk yang Baru Terjun ke Dunia Jurnalis

“Skor penilaian 10 sd 17 Januari 2021,” ujar Satgas Covid-19 Bidang Komunikasi Publik, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lambar, Erna Yanti, saat dihubungi Waktuindonesia.id, di Liwa, Senin (18/1/21).

Lambar zona merah juga dibenarkan Sekretaris Satgas Covid-19, Lambar, Maidar.

Dikatakan Maidar, penyebaran corana di Lambar terjadi antarmasyarakat, transmisi lokal.

“Transmisi lokal, artinya penyebaran corona virus di Lambar tak hanya melibatkan yang lain. Tetapi antarmasyarakat. Bisa terjadi antartetangga di satu pekon,” ujar Maidar.

Karenanya, ia meminta semua masyarakat dengan ketat mematuhi protokol kesehatan.

“Kami minta tolong, kepada masyarakat untuk disiplin taat protokol kesehatan. 3M, Mencuci tangan, Menjaga jarak, pakai Masker. Termasuk jika ada yang meninggal dan masih terpapar covid-19, kami mohon keluarga meyerahkan dengan gugus tugas sesuai protokol kesehatan,” tandas Maidar yang juga  kepala BPBD Lambar ini.

(esa/WII)

  • Bagikan