3.000-an TKD Jalani Test Perpanjang Masa Tugas, Simak Penjelasan BKD Pesibar

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), menggelar ujian tertulis dan wawancara seleksi pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Tahun 2021, Kamis (21/1).

Setidaknya 3.000 orang lebih yang sebelumnya sudah berstatus TKD dan bekerja di lingkungan Pemkab Pesibar, mulai dari bidang administrasi di tingkat kecamatan dan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bidang kesehatan mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit. Dan bidang pendidikan yang bertugas diseluruh satuan pendidikan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Hasnul Abrar, didampingi Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, dan Kepala BKD, Sahrial Abadi, secara marathon melangsungkan monitoring di beberapa OPD dan kecamatan terhadap pelaksanaan ujian tertulis dan wawancara seleksi pengangkatan TKD 2021 dimaksud.

Dalam wawancaranya Asisten III, Hasnul Abrar, mendampingi Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, mengatakan bahwa ujian tertulis dan wawancara seleksi pengangkatan TKD 2021 tersebut dihelat selama dua hari ini, Kamis-Jumat (21-22/1).

“Seluruh tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Pemkab Pesibar di semua bidang yang jumlahnya mencapai lebih dari 3.000 orang, hari ini menjalani ujian tertulis dan wawancara seleksi pengangkatan TKD,” ujar Hasnul.

Dijelaskannya, hal tersebut digelar dengan tujuan untuk melakukan peningkatan kompetensi kinerja terhadap seluruh TKD. Hal itu sesuai dengan tujuan awal dilakukannya pengangkatan TKD yakni membantu pelaksanaan tugas para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kelangsungan roda pemerintahan, mengingat saat ini Pemkab Pesibar masih kekurangan ASN yang tergolong banyak.

“Tujuan lainnya adalah melakukan efisiensi terhadap kinerja tenaga kontrak. Hal itu dikarenakan selama ini Bupati Pesibar sudah banyak menerima informasi bahwa tidak sedikit tenaga kontrak yang tidak maksimal dalam bekerja,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Ini 11 Pasangan Kada Terpilih di Sumut yang Dilantik Tatap Muka Besok

Setelah mengikuti ujian tertulis dan wawancara, para TKD yang dinyatakan lulus akan kembali menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan tempat awalnya bekerja.

“Yang berhasil dinyatakan lulus nanti, para tenaga kontrak tersebut akan langsung bekerja sesuai tempat awalnya,” pungkasnya. (ers/WII)

  • Bagikan