Dijelaskannya, hal tersebut digelar dengan tujuan untuk melakukan peningkatan kompetensi kinerja terhadap seluruh TKD. Hal itu sesuai dengan tujuan awal dilakukannya pengangkatan TKD yakni membantu pelaksanaan tugas para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kelangsungan roda pemerintahan, mengingat saat ini Pemkab Pesibar masih kekurangan ASN yang tergolong banyak.
“Tujuan lainnya adalah melakukan efisiensi terhadap kinerja tenaga kontrak. Hal itu dikarenakan selama ini Bupati Pesibar sudah banyak menerima informasi bahwa tidak sedikit tenaga kontrak yang tidak maksimal dalam bekerja,” lanjutnya.
Setelah mengikuti ujian tertulis dan wawancara, para TKD yang dinyatakan lulus akan kembali menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan tempat awalnya bekerja.
“Yang berhasil dinyatakan lulus nanti, para tenaga kontrak tersebut akan langsung bekerja sesuai tempat awalnya,” pungkasnya. (ers/WII)





