Mau Tahu Peraturan yang jadi Pedoman Prioritas Penggunaan DD 2021? Ini Keterangan Bupati Agus

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal membuka sosialisasi prioritas penggunaan dana desa (DD) tahun 2021, di GSG Selalaw, Labuhan Jukung, Selasa (9/2/21).

Ada beberapa hal yang ditekankan Bupati Agus berkaitan dengan sosialisasi prioritas penggunaan DD 2021.

“Prioritas penggunaan DD 2021 telah diterbitkan Kementerian Desa pada September 2020. Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan DD masih diwarnai dengan perbaikan dampak pandemi covid-19. Permendesa ini mengatur prioritas penggunaan DD dan pedoman umum pelaksanaan penggunaan DD 2021. Hal yang cukup menggembirakan bagi kita semua adalah masuknya SDGs desa sebagai pedoman umum pelaksanaan DD 2021,” ujar Bupati Agus.

“SDGs desa merupakan upaya terpadu untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.”

Selanjutnya, terus Bupati Agus, Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tetap mengutamakan kesehatan masyarakat pekon dan perbaikan kondisi ekonomi pekon.

“Dalam permendesa ini digarisbawahi bahwa pandemi covid-19 adalah bencana yang disebabkan oleh faktor nonalam, yaitu corona virus disease 2019 (covid-19) yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat pekon, sehingga mengakibatkan korban jiwa manusia serta dampak sosial, ekonomi, kesehatan dan kejiwaan atau psikologis masyarakat,” kata dia lagi.

Selain itu, pekon aman covid-19 dan Blt desa pun menjadi hal penting di masa ini.

BACA JUGA:  Pemkab Pesawaran Sabet Penghargaan Pengelolaan Penyaluran DD
  • Bagikan