Warga Tanjung Kerta Kecamatan Waykhilau Dibekuk Polisi

  • Bagikan

KEDONDONG, WAKTUINDONESIA – Mencuri kendaraan sepeda motor yang terparkir dipekarangan rumah, ALB (28) warga Desa Tanjung Kerta Kecamatan Waykhilau Kabupaten Pesawaran berhasil diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Kepolisian Sektor Kedondong Polres setempat.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi, Pencurian tersebut terjadi pada Kamis 25 November 2020 sekitar 03.00 Wib dini hari.

“Terduga ALB mencuri sepeda motor milik korban Hasanudin (42) dengan cara masuk kedalam pekarangan rumah pada saat kondisi sepi,” jelas Amin Rusbahadi, Selasa (9/2).

Dalam keadaan sepi dan tidak terkunci stang, terduga ALB berhasil menggondol sepeda motor merk KTM.

“Pada saat korban hendak melihat kendaraan miliknya namun sudah tidak ada ditempatnya, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib Polsek Kedondong,” katanya.

BACA JUGA:  Kodim 0422 LB dan Pemkab Lambar Matangkan Persiapan TMMD ke-120
  • Bagikan