Foto: Ilustrasi/Net
GEDDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran angkat suara terkait adanya dugaan fee yang diterima Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan oknum dinas Sosial Kabupaten setempat oleh penyalur (supplier) pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Tiga Kecamatan Kabupaten setempat.
Anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem, Roliansyah menegaskan agar Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran menertibkan penyalur nakal yang ada agar hak masyarakat penerima manfaat bisa maksimal tersalurkan.
“Ya kita sebelumnya memang sudah turun ke E-Warong, nantinya setelah hasil penelusuran dibawah sudah lengkap, kami akan panggil Dinas terkait,” tegasnya, Senin (15/03) melalui sambungan telepon seluler.
Ditambahkan, dirinya meminta agar Dinas Sosial mengganti penyalur nakal yang ada di Kabupaten Pesawaran.
“Kita minta pertanggungjawaban kepada Dinas, masa iya penyalur nakal seperti ini masih kita pakai, kalaupun masih juga dipakai ya kita akan serahkan masalah ini kepada pihak berwenang,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, CV Setia Mujirahayu Sentausa (CV. SMS) Supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tiga Kecamatan Kabupaten Pesawaran diduga memakan hak fakir miskin yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal tersebut terungkap saat dilakukan investigasi di lapangan menemukan fakta-fakta bahwa jumlah komponen bantuan di Kecamatan Padang Cermin, Punduh Pedada, dan Marga Punduh tidak mencapai Rp.200.000,- seperti apa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
“Ya, saya terima setiap bulan terima BPNT di warung pak Nanang, ya itu semua yang kami dapat di bulan ini pak, tidak saya kurang-kurangi,” ujar salah seorang KPM di Kecamatan Marga Punduh, Kamis (4/3/2021).
“Kalau cukup atau enggak ya bapak hitung sendiri, layak tidaknya bantuan itu di nilai Rp.200.000,” timpalnya.
Saat dikalkulasikan, bantuan yang diterima jauh dari jumlah bantuan.





