Komisi IV DPRD: ‘Dinsos Harus Ganti Supplier Nakal’

  • Bagikan

                                                         Foto: Ilustrasi/Net

GEDDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran angkat suara terkait adanya dugaan fee yang diterima Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan oknum dinas Sosial Kabupaten setempat oleh penyalur (supplier) pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Tiga Kecamatan Kabupaten setempat.

Anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem, Roliansyah menegaskan agar Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran menertibkan penyalur nakal yang ada agar hak masyarakat penerima manfaat bisa maksimal tersalurkan.

“Ya kita sebelumnya memang sudah turun ke E-Warong, nantinya setelah hasil penelusuran dibawah sudah lengkap, kami akan panggil Dinas terkait,” tegasnya, Senin (15/03) melalui sambungan telepon seluler.

Ditambahkan, dirinya meminta agar Dinas Sosial mengganti penyalur nakal yang ada di Kabupaten Pesawaran.

“Kita minta pertanggungjawaban kepada Dinas, masa iya penyalur nakal seperti ini masih kita pakai, kalaupun masih juga dipakai ya kita akan serahkan masalah ini kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, CV Setia Mujirahayu Sentausa (CV. SMS) Supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tiga Kecamatan Kabupaten Pesawaran diduga memakan hak fakir miskin yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal tersebut terungkap saat dilakukan investigasi di lapangan menemukan fakta-fakta bahwa jumlah komponen bantuan di Kecamatan Padang Cermin, Punduh Pedada, dan Marga Punduh tidak mencapai Rp.200.000,- seperti apa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

“Ya, saya terima setiap bulan terima BPNT di warung pak Nanang, ya itu semua yang kami dapat di bulan ini pak, tidak saya kurang-kurangi,” ujar salah seorang KPM di Kecamatan Marga Punduh, Kamis (4/3/2021).

BACA JUGA:  Ketua BEM STAI Al-Ma'arif Way Kanan Resmi Dilantik

“Kalau cukup atau enggak ya bapak hitung sendiri, layak tidaknya bantuan itu di nilai Rp.200.000,” timpalnya.

Saat dikalkulasikan, bantuan yang diterima jauh dari jumlah bantuan.

Barang yang di terima jika dicek memakai harga warung diduga tidak mencapai Rp. 200.000 sesuai saldo yang ada di kartu ATM BPNT barang barang yang diterima oleh KPM:

Beras 12kg x 10.000=Rp.120.000,-
Telur 15 =Rp.19.000,-
Apel 1/2 kg = Rp.15.000,-
Kentang 1/2 kg =Rp 7500,-
Kacang hijau 1/4 kg = Rp. 5000,-
Total= Rp. 166.500,-

Ada dugaan kongkalikong antara supplier dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan oknum di Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran.

Salah seorang sumber terpercaya mengungkapkan, ada sejumlah dugaan suap yang mengalir dari suplayer kepada oknum TKSK maupun oknum Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran untuk melancarkan aksinya.

“Sejenis komitmen tidak tertulis, setau saya ada itu mas, coba nanti mas telusuri, buat TKSK berapa buat dinas berapa, jumlahnya beraneka ragam, ada yang 3 ribu ada yang 5 ribu per KPM,” ungkapnya.

Dirinya mengaku tidak heran jika nominal bantuan kepada KPM tidak sampai Rp 200.000,- sebagaimana mestinya karena sudah banyak setoran yang diberikan untuk memastikan posisi supplier tetap dapat menyuplai barang di tiga Kecamatan tersebut.

“Ya belum fee E-warong, oknum TKSK dan oknum dinas itu, wajar saja jika jumlah komponen tidak sesuai,” tandasnya.

Saat di konfirmasi, TKSK Punduh Pedada Sriyono berkilah adanya fee kepada dirinya dari suplayer, hanya saja menurutnya ada uang transport dan bensin yang diterima dari suplayer kepada TKSK.

“Kami hanya mengandalkan tali asih dari Kemensos mas, kalau fee dari supplier tidak ada, mas tanya saja dengan supplier,” kilahnya.

BACA JUGA:  Ke Dairi, Sikap Anggota DPR RI Hinca Panjaitan di Tengah Pandemi Corona Direspons Bupati Eddy

Sedangkan pengurus CV SMS sebagai supplier BPNT di tiga Kecamatan, Dedi sulit untuk dihubungi saat dikonfirmasi.

(Apr/Rob/WII).

  • Bagikan