GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Pandemi Covid-19 belum berakhir hingga jelang hari raya Idul Fitri 1442 H, 2921.
Terkait itu, guna mengantisipasi kaster baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran Lampung menganjurkan masyarakat untuk menggelar shalat Idul Fitri tahun ini di rumah bersama keluarga.
“Tidak melarang, namun dianjurkan shalat Idul Fitri tahun ini di rumah bersama keluarga,” ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesawaran, Kesuma Dewangsa, Jumat (30/4/21).
Hal tersebut merujuk surat kesepakatan bersama gubernur, walikota, tokoh agama serta bupati yang ada di Provinsi Lampung terkait pelaksanakan sholat ied 1442 Hijriah yang dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah bersama keluarga.
Menurut Sekkab Kesuma, sudah disepakati oleh seluruh bupati di Lampung termasuk Bupati Dendi Ranadhona terkait pelaksanaan solat idul fitri tahu ini.
“Tidak ada yang melarang tapi dianjurkan lebih baik untuk solat ied di rumah masing-masing saja untuk keselamatan bersama,” katanya.
Ia menambahkan, hal tersebut dilakukan guna mencegah penularan covid-19 yang semakin meningkta di Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Pesawaran.
“Di Lampung ini kan sudah jadi perhatian pusat karena kasusnya meningkat terus, semuanya juga sudah aturannya dari gubernur lalu Mendagri,” ujarnya.




