Ia mengatakan, seluruh masyarakat harus memperhatikan keselamatan keluarga dan sekitarnya karena kasus covid-19 belum dapat dikendalikan dengan efektif.
“Solat ied ini kan hukumnya sunnah untuk dikerjakan, makanya kita anjurkan di rumah saja bersama keluarga, kalau untuk keselamatan orang banyak ini kan benar-benar butuh perhatian sebisa mungkin kita hindari sebelum terjadinya penularan,” jelasnya.
Dalam hal ini butuh tindak tegas dan konsisten dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan ibadah termasuk di rumah ibadah dan ibadah di tanah lapang.
“Kalau mudik memang jelas kita larang kecuali memenuhi syarat yang sudah ditetapkan tapi kalau untuk solat ied tidak ada larangannya,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat khususnya warga Kabupaten Pesawaran memaklumi keputusan tersebut karena untuk kepentingan dan keselamatan bersama guna memutus mata rantai covid-19.
“Ya kami harap masyarakat dapat memaklumi dan mematuhi apa yang sudah di berlakukan, karena memang kasus covid-19 terus melonjak di Provinsi Lampung, serta diimbau warga tetap mematuhi protokol kesehatan demi keamanan bersama,” pungkasnya.
(apr/rob/WII)




