BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Polisi di Lampung akhirnya mengungkap motif pembuhuhan wanita muda, NA alias Sherly (32) yang ditemukan di kamar kontrakan di Desa Kedaton, Kalianda, Selatan (Lamsel) beberapa hari lalu, Jumat (13/8/21).
Pristiwa nahas itu ternyata dipicu urusan biologis terduga pelaku, RS bin S (25), warga Desa Adirejo Jabung Lampung Timur (Lamtim).
RS sendiri berhasil dibekuk Tim Gabungan dari Resmob Polda Lampung, Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Unit Tekab Polsek Kalianda di tempat persembunyiannya di Desa Adirejo, Sabtu (14/8/21) malam.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat konferensi pers, Senin (16/8), mengatakan RS merupakan pelaku utama. Ia menghabisi nyawa wanita panggilan via online itu. Tak hanya itu, RS juga menyikat barang milik wanita asal Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) itu.
“Motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap wanita cantik itu karena kesal terhadap korban yang tidak mau melanjutkan hubungan badan dan mengusir tersangka dari kamarnya, dimana sebelumnya tersangka open BO dengan korban,” jelas Pandra di Mapolda Lampung.




