SUOH, WAKTUINDONESIA – Petugas Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kembali menemukan titik aktivitas perambahan hutan di kecamatan Suoh Lampung Barat (Lambar) sekitar 1hektar (Ha).
Disinyalir, aktivitas itu upaya ilegal untuk dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kopi.
Sebab, sebagian lahan rambahan telah ditanami pohon kopi berumur sekitar lima bulan.
Petugas kini tengah menyelidiki otak maupun pelakunya.
“Iya, kami tengah menyelidiki kepunyaan siapa dan dari mana asal perambahnya,” jelas Kepala TNBBS Resort Suoh, Sulki, Jumat (30/4/21).





