“THR akan segera kita salurkan, Pemkab Pesawaran sesuai peraturan pemerintah nomor 63 tahun 2021 telah siap menyalurkan THR kepada ASN,” ujarnya.
Ia berharap THR tersebut bisa meningkatkan daya beli masyarakat di wilayah setempat sehingga bisa turut mendongkrak perekonomian.
“Hal ini sesuai yang disampaikan Pak Presiden Joko Widodo, diharapkan daya beli masyarakat dapat meningkat seiring pemberian THR bagi ASN,” tutupnya.
(Apr/WII).





