KEDONDONG, WAKTUINDONESIA – Polsek Kedondong Polres Pesawaran, Lampung menggelar Operasi Yustisi gabungan dengan TNI dan Pol PP di pasar Kedondong di Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong, Kamis (3/6/21).
Langkah itu ditempuh guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili oleh Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahandi mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat serta pedagang yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
“Himbauan dan teguran serta melakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker, serta menghimbau agar mengikuti aturan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan membiasakan 3M + 1T,” katanya.





