LIWA, WAKTUINDONESIA – Masyarakat Lampung, khususnya Lampung Barat (Lambar) kini tak perlu bingung untuk memastikan dirinya telah masuk Daftar Pemilihan Tetap (DPT) atau tidak.
Masyarakat juga tak harus menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung atau kabupaten kota.
Yang bersangkutan bisa mengecek status registrasinya secara mandiri dari rumah atau di mana saja melalui ponsel pintar, smartphonenya masing-masing.
Caranya, yang bersangkutan cukup mengunduh aplikasi Cek DPT KPU Lampung di play store.
Setelah didownload, masuk aplikasi isi kolom sesuai petunjuk.
Lantas bagaimana jika belum terdaftar? Yang bersangkutan bisa melakukan registrasi di aplikasi dimaksud.
Demikian ditandaskan Ketua KPU Lambar, Arip Sah, kepada Waktuindonesia.id di ruang kerjanya di Kantor KPU Lambar di Kompleks Pemkab Lambar di Waymengaku, Balikbukit, Kamis (10/6/21).
Menurut dia kemudahan cek DPT dalam genggaman itu merupakan inovasi KPU Provinsi Lampung dalam rangka mendukung kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 yang akan datang.




