KARO, WII – Entah apa yang merasuki seorang suami warga Merdeka, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Faoza T Hia.
Ia tega menganiaya istrinya, Julian L, yang mengakibatkan Julian meninggal dunia, Selasa (7/7/2020).
Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan mengungkapkan, personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo, Sumatera Utara, yang dipimpin Kanit IV Reskrim IPDA Codet Tarigan awalnya mendapatkan informasi bahwa ada mayat perempuan di Merdeka. Petugas pun meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP)
“Setibanya di rumah itu, unit opsnal langsung melakukan penyelidikan identitas pelaku dan barang bukti,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, ternyata pelaku diduga sang suami Julian, Faoza T Hia. Faoza pun ditangkap petugas.
Dikatakan, sebelumnya pasangan suami istri (pasutri) itu Senin (6/7) pukul 11.00 WIB berbincang di dalam rumah.
Menurut Faoza, saat itu ia sempat menanyakan perasaan istrinya.
“Jujur kau dek, kalau memang gak ada lagi hatimu samaku ya udah,” ujar Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan menirukan ucapan Faoza.
“Selanjutnya Faoza langsung memukul korban dengan menggunakan gagang cangkul yang terbuat dari kayu. Faoza juga memukul ke arah kepala korban dengan menggunakan tangan kanan. Julia terjatuh. Faoza mengangkat korban ke dalam kamar dan mengganti pakaian korban,” terangnya.
Dikatakan, Selasa (7/7) sekira pukul 03.00 WIB Julia kritis.
“Dan sekira pukul 03.30 WIB diketahui korban telah meninggal dunia,” kata Sastrawan Tarigan.
Faoza kini harus memertanggungjawabkan perbuatannya.
“Faoza dijerat dengan Dugaan Tindak Pidana Pasal 351 ayat 3 KUHP,” ujar Sastrawan.
(rek/wii)