SIMALUNGUN, WAKTUINDONESIA – Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya mengamankan dua terduga penembak wartawan di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Marasalem Harahap beberapa waktu lalu.
Terduga ternyata pemilik Diskotik Ferari. Keduanya adalah warga Siantar, YFP (31) dan S (57).
Polisi juga mengungkap motif penembakan itu. Petugas juga bahkan berhasil mengungkap asal produksi senjata api (senpi), buatan luar negeri.
Hal itu diketahui saat Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut meliris kasus penembakan yang menewaskan Marasalem Harahap, di Mapolres Siantar, Kamis (24/6/21).
BACA: Wartawan di Sumut Ditembak Mati: Sudah 3 Korban, FWB Berharap ini ke Presiden-Kapolri
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan identitas terduga pelaku penembakan yang diamankan berinisial YFP (31) warga Siantar, S (57) warga Siantar pemilik Diskotik Ferari.
“Saya sudah sampaikan, siapapun yang bersalah kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,” ujar jenderal polisi bintang dua itu didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Panca mengungkapkan, kasus penembakan terhadap Marasalem Harahap karena merasa sakit hati lantaran korban disebut meminta jatah uang sebesar 12 juta per bulannya di Diskotik Ferrari.
“Sehingga, muncul niatan untuk menghabisi nyawa jurnalis tersebut menggunakan senjata api,” ujarnya.
“Untuk senjata api yang digunakan buatan pabrikan Amerika bukan berasal dari institusi TNI dan diduga berasal dari perdagangan ilegal,” terangnya.
Atas perbuatannya, para tersangka ini dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberi dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini,” pungkas Kapolda Panca.
(rek/wii)